Senin, 15 Oktober 2012

Sistematika Perekrutan Keanggotaan

Dalam pembahasan kali ini penulis akan membahas sistem perekrutan dalam suatu organisasi kemahasiswaan, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gunadarma Fakultas Teknologi Industri. Sistem perekrutan ini diperlukan untuk mencari bibit unggul untuk keanggotaan BEM FTI dan juga agar terjadinya suatu kompitisi dalam mendapatkan posisi keanggotaan yang mana akan menimbulkan suatu persaingan yang akan meningkatkan suatu individu tersebut untuk bergabung.

Tahap pertama dalam sistem perekrutan BEM FTI yaitu dengan mempublikasikan informasi mengenai event perekrutan anggota. Pada tahap ini para calon anggota akan diberikan batas waktu untuk menyiapkan segala adminstrasi yang diperlukan untuk dapat mendaftarkan dirinya menjadi calon anggota. Selanjutnya, panitia akan mengumpulkan seluruh data yang masuk untuk diseleksi berdasarkan faktor administrasi, calon anggota yang memenuhi syarat-syarat ketentuan menjadi calon anggota, akan diloloskan untuk maju ke tahap seleksi berikutnya. Jika seluruh calon anggota telah memberikan syarat-syarat untuk menjadi calon anggota, maka mereka semua akan maju ke tahap selanjutnya, yaitu tahap wawancara. Pada tahap ini para calon anggota akan di test kepribadian mereka yang akan diuji oleh pengurus inti BEM FTI, salah satunya adalah ketua dan wakil ketua BEM FTI. Tahap ini dilakukan secara face-to-face antara calon anggota dan para pewawancara. Yang pada akhirnya akan mendapatkan para anggota-anggota BEM FTI yang baru.

Tidak semua calon anggota dapat mendapatkan bagian pada kepengurusan BEM FTI, selain karena faktor ketersediaan posisi pada kepengurusanna, faktor lain adalah para calon anggota yang gagal dalam menyakinkan para pewawancara untuk memasukan mereka ke dalam kengurusan yang baru.

Oleh karena itu, dengan adanya seleksi seperti ini akan didapatkan suatu organisasi dengan seluruh anggotanya yang memiliki satu visi dan misi yang sama dengan Ketua dan Wakil Ketua BEM FTI serta mendapatkan anggota yang bersaing menurut badan pengurus inti organisasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar